UPT



LPPMHP PEKALONGAN


LABORATORIUM PENGUJIAN DAN PENGAWASAN MUTU HASIL PERIKANAN PEKALONGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Pekalongan adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. LPPMHP Pekalongan mempunyai daerah kerja tujuh kabupaten/kota se eks-karesidenan Pekalongan.

DSCN0754Pada tahun 1978 LPPMHP Pekalongan mulai menjalankan tugas pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan sesuai dengan SK Gubernur KDH Provinsi Jawa Tengah tanggal 15 Juni 1977 No. HK. 43/1977 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit LPPMHP. Dasar Pembentukan LPPMHP Pekalongan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan antara lain:

lppmhp_foto_pekalongan

  • SK Dirjen Perikanan No. H. II/2/1/6/77 tanggal 26 Februari 1977 tentang Pedoman dan Pengelolaan LPPMHP
  • SK Gubernur KDH TK I Jawa Tengah No. HK. 43/1977 tanggal 15 Juni 1977 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit LPPMHP
  • UU No. 8 tahun 1985 tentang Perikanan
  • Inpres RI No. 2 tahun 1990 tentang Penyederhanaan Tata Cara Pengujian Mutu Ikan Segar dan Ikan Beku Untuk Ekspor
  • SK Mentan No. 41/Kpts/210/2/98 tentang Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan
  • SK Dirjen Perikanan No. 14128/Kpts/TK/130/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan
  • Perda Prop. Jawa Tengah No. 9 tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Hingga saat ini Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Pekalongan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No. 38 tahun 2008 tanggal 20 Juni 2008 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas-dinas Provinsi Jawa Tengah. Tugas pokok LPPMHP adalah melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan.

Visi

  • Mewujudkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Jawa Tengah sesuai dengan tuntutan pasar global

 

Misi

  • Meningkatkan pelayanan pengujian hasil perikanan terhadap pengguna jasa
  • Menjamin hasil pengujian yang cepat, tepat, dan akurat
  • Mendorong berkembangnya usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, higienis, ramah lingkungan, dan efisien

 

Strategi

  • Memberikan pelayanan prima sesuai dengan tuntutan pengguna jasa

 

Kebijakan Mutu

foto9Manajemen LPPMHP Pekalongan memberikan pelayanan pengujian yang mengutamakan mutu dan kepuasan pengguna jasa serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknis, teliti, cepat, tepat, dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.

Segala kegiatan pengujian selalu dilaksanakan berdasarkan sistem manajemen yang sesuai dengan ISO/IEC 17025 : 2005 guna memberikan jaminan konsistensi kompetensi teknis pengujian dalam lingkup kerjanya dan mengusahakan perbaikan dan efektivitas sistem manajemen secara terus menerus.

Sistem manajemen laboratorium dituangkan dalam panduan mutu, prosedur, dan instruksi kerja  yang dikomunikasikan, dimengerti, dan dilaksanakan oleh semua personil secara profesional.

 

 

 

 

INFORMASI UMUM

1.

Nama

LPPMHP Pekalongan

2.

Alamat

Jalan Pantaisari II Panjang Waetan, Pekalongan Kode pos 51114 Telp. (0285) 421675, Fac. (0285) 436531

3.

Status tanah dan bangunan

Hak Pakai, Sertifikat No. 3538180 tgl. 21 April 1977

4.

Luas tanah dan bangunan

  • Luas tanah 2.000 m²
  • Bangunan laboratorium 168 m²
  • Gedung kantor administrasi 98 m²
  • Bangsal / pengolahan 36 m²
  • Tempat parkir 30 m²
  • Rumah dinas 54 m²

5.

Status akreditasi terakhir

I.P.142. IDN

6.

Jenis komoditi yang diuji

Ikan kaleng, rajungan pasteurisasi, surimi beku

7.

Negara tujuan

Canada, Malaysia, Australia, Nottingham, Dubai, Thailand, USA, India, Inggris, Belgia, Hongkong, Ghana, Kamboja, Nigeria, Singapura, Konshasa, Chile, Haiti, Mauritius, Togo, Afrika Selatan, Papua Nugini, China, Jepang, Taiwan, Korea.

8.

Jumlah Sampel/Bulan

311 Sampel

9.

Jumlah Sertifikat/Bulan

8 Sampel

 

STRUKTUR ORGANISASI

Adapun struktur organisasi Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Pekalongan :

  • Kepala Laboratorium
  • Sub. Bagian Tata Usaha
  • Seksi Pengujian
  • Seksi Pengawasan Mutu
  • Kelompok Jabatan Fungsional

 

Gambar Struktur Organisasi LPPMHP Pekalongan

 lppmhp_bagan_pekalongan_640

KEMAMPUAN PENGUJIAN

            a. Organoleptik

No.

Jenis Uji

Metode Pengujian

1.

Uji Organoleptik / Sensory

SNI 01-2346-2006

            b. Mikrobiologi

No.

Jenis Uji

Metode Pengujian

Metode Pengujian

RSD

Recovery

False Positif

False Negatif

Sensitivitas

Spesivitas

1.

Angka Lempeng Total

SNI 01-2332.3-2006

0,05

-

-

-

-

-

2.

E. coli

SNI 01-2332.1-2006

-

-

0 %

0 %

100 %

100 %

3.

Salmonella

SNI 01-2332.2-2006

-

-

0 %

0 %

100 %

100 %

4.

Vibrio cholerae

SNI 01-2332.4-2006

-

-

0 %

0 %

100 %

100 %

 

Fasilitas

No.

Nama Fasilitas

Luas

A.

Fasilitas Utama

 

 

Bangunan laboratorium

168 m²

 

Gedung kantor administrasi

98 m²

B.

Fasilitas Penunjang

 

 

Bangsal / pengolahan

36 m²

 

Tempat parkir

30 m²

 

Rumah dinas

54 m²

foto6   foto4