UPT



LPPMHP SEMARANG


LABORATORIUM PENGUJIAN DAN PENGAWASAN MUTU HASIL PERIKANAN (LPPMHP) SEMARANG


foto1_640Dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan  nasional khususnya dalam peningkatan ekspor produk hasil perikanan dan upaya mengapresiasi mutu produk hasil perikanan di dalam negeri, diperlukan gambaran yang jelas dan lengkap tentang lembaga sertifikasi mutu produk hasil perikanan dalam hal ini LPPMHP Semarang, yang diharapkan mampu memberikan  informasi yang memadai guna merumuskan dan memformulasikan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan yang tepat.

 

VISI      

  • Mewujudkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Jawa Tengah sesuai dengan tuntutan pasar global.

MISI

  • Meningkatkan pelayanan pengujian hasil perikanan terhadap pengguna jasa.
  • Menjamin hasil pengujian yang cepat, tepat dan akurat.
  • Mendorong berkembangnya usaha Unit Pengolah Ikan/UPI untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, hygienis, ramah lingkungan dan efisien.

STRATEGI

  • Memberikan pelayanan prima sesuai dengan tuntutan pengguna jasa.

PROGRAM      

  • Peningkatan kualitas dan kuantitas personil LPPMHP.
  • Peningkatan sarana dan prasarana LPPMHP.
  • Peningkatan ruang lingkup akreditasi.
  • Peningkatan sertifikasi mutu hasil perikanan satu hari kaitannya dengan inprocess inspection.
  • Peningkatan kegiatan monitoring dan official control.
  • Peningkatan kinerja/kompetensi melalui uji profisiensi.

KEBIJAKAN  MUTU

foto9

  • Manajemen Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, senantiasa mengutamakan mutu dan menjamin bahwa pengujian dilaksanakan secara profesional.
  • Semua kegiatan dilaksanakan berdasarkan sistem manajemen mutu sesuai dengan ISO/IEC 17025:2005 guna memberikan jaminan konsistensi kompetensi teknis pengujian dalam lingkup kegiatannya.
  • Tersedianya personil laboratorium yang kompeten, metode pengujian yang valid, peralatan dan media yang memenuhi syarat, lingkungan dan kondisi akomodasi yang mendukung serta terjalinnya kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pengguna jasa.
  • Semua personil laboratorium memahami, dan menerapkan sistem manajemen mutu laboratorium yang tertuang dalam Dokumen Panduan Mutu, Dokumen Prosedur, Dokumen Instruksi Kerja sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
  • Komitmen dalam penerapan sistem mutu sehingga tercapai peningkatan di semua elemen baik umum, teknis dan manajemen.

 

 

INFORMASI UMUM

1.   Nama                                                    :     Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Semarang.

 

2.   Alamat                                                 :   Jl. Siliwangi no. 636 Semarang. Telp. (024) 7605311, 7623231. Fax.  (024) 7605311.

3.   Status Akreditasi terakhir                  :   - Laboratorium Penguji  No. LP-103-IDN. Asesmen re-akreditasi  tanggal 3-4  Mei 2005.

                                                                        - Survailen I pedoman ISO/IEC 17025:2005 tanggal 5-6 Pebruari 2007.

4.   Jenis Komoditi yang diuji                   :   udang beku, udang panko ( breaded), katak beku, fillet tilapia, teri nasi kering, kerupuk udang, kulit ikan, daging rajungan kaleng (pasteurisasi), ikan segar, surimi, ikan beku, daging bekicot beku, himego, cumi-cumi beku, kepiting beku, rajungan beku, ikan kering, kerang beku, tatami, ebi.

 

5.   Negara tujuan                                     :  Jepang, U.S.A, Belanda, Singapura, Inggris, Philipina, Perancis, Cina, Thailand, Hongkong, Kanada, Taiwan, Jerman, Korea, Belgia,  Portugal.

 

6.   Jumlah sampel/bulan                          :    ± 1.183 sampel

 7.   Jumlah sertifikat/bulan                      :    ± 91 eksemplar

 

STRUKTUR ORGANISASI

 Bagan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah

Dasar :  Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 38 Tahun 2008 Tanggal 20 Juni 2008.                                                                           

lppmhp_bagan_semarang_640

 

 

Bagan Struktur Organisasi Sistem Mutu LPPMHP Semarang

 lppmhp_struktur_semarang_640

 

KEMAMPUAN PENGUJIAN

 

No.

Ruang Lingkup Akreditasi

Parameter Uji

1.

Mikrobiologi

1.    ALT (Angka Lempeng Total).
2.    Escherichia coli
3.    Salmonella
4.    Vibrio cholerae
5.    Staphylococcus aureus.

2.

Kimia

1.       Kadar air
2.       Kadar  abu
3.       Kadar  garam
4.       Kadar  TVB dan TMA.
5.       Chloramphenicol
6.       Formalin
7.       logam berat
8.       Tetracycline
9.       Oxytetracycline
10.    Deoxycycline
11.    Nitrofurans.

3.

Organoleptik

1.       Uji  kesegaran
2.       Uji  filth.

 

PRASARANA DAN SARANA

1. PRASARANA

1.1 Bangunan dan Tanah Laboratorium.

Status tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Luas tanah                                    :  2.320 m2
Bangunan laboratorium                :  540 m2

 

1.2 Gedung Laboratorium

Ruang Kepala Laboratorium :

:

   60 m2

Ruang Administrasi/Tata Usaha

:

324 m2

Ruang Organoleptik :

-

Ruang panelis

:

15 m2

-

Ruang dapur organoleptik

:

24 m2

Ruang Mikrobiologi :

-

Ruang preparasi

:

36 m2

-

Ruang inokulasi

:

12 m2

-

Ruang inkubasi

:

12 m2

-

Ruang sterilisasi

:

12 m2

-

Ruang pencucian

:

12 m2

Ruang Kimia :

-

Ruang preparasi

:

20 m2

-

Ruang instrumen

 12 m2

-

Ruang AAS

:

12 m2

-

Ruang peralatan glassware

:

12 m2

Ruang Media :

-

Ruang penimbangan

:

12 m2

-

Ruang pembuatan media

:

12 m2

Ruang Gudang

12 m2

WC/Kamar mandi

:

16 m2

(4 ruang).


Kegiatan Monitoring dan Pengawasan yang dilakukan

  • Monitoring residu antibiotik dan logam berat.
  • Monitoring identifikasi penggunaan Bahan Beracun Berbahaya (B3) di TPI, UPI dan sentra pemasaran ikan.
  • Monitoring kesegaran produk perikanan di TPI dan UPI.
  • Monitoring UPI dalam rangka Pra SKP dan SKP.
  • Audit UPI yang sudah mendapatkan validasi penerapan PMMT berdasarkan prinsip HACCP.
  • Monitoring air dan es pada TPI dan UPI.

 

foto5

foto7